Indikator Mutu


..


PENDAHULUAN


Peningkatan mutu pelayanan merupakan prioritas utama di semua rumah sakit. Departemen Kesehatan telah melaksanakan upaya peningkatan mutu pelayanan secara bertahap. Upaya tersebut dilaksanakan melalui pembangunan sarana, prasarana, pengadaan peralatan dan ketenagaan serta perangkat lunak lainnya, sejalan dengan pembangunan rumah sakit pada umumnya. Namun demikian, disadari pula masih banyak kendala yang dihadapi, terutama yang berkaitan dengan standar kebutuhan dan tuntutan sistem pelayanan yang masih belum selaras dengan perkembangan iptek kedokteran yang semakin pesat dimana pelayanan spesialistik dan sub spesialistik cenderung semakin berkembang.

Gambaran pencapaian peningkatan mutu dan keselamatan pasien dilihat dari capaian hasil pengukuran indikator mutu prioritas rumah sakit. Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada menetapkan area prioritas untuk saat ini adalah Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Area prioritas tersebut dicapai dengan pengukuran indikator mutu prioritas yang ditetapkan rumah sakit meliputi : Indikator Area Klinis (IAK), Indikator Area Management (IAM) , Indikator Sasaran Keselamatan Pasien (ISKP), Indikator mutu Kementrian Kesehatan, Indikator mutu Kontrak dan Indikator Mutu rumah sakit.


METODE PENGUMPULAN DATA


Populasi pada pengukuran indikator mutu prioritas ini diambil dari seluruh populasi pada bulan sebelumnya berdasarkan sumber data yang terpercaya seperti buku register, SIMRS dan yang lainnya.

Pengukuran indikator mutu prioritas ini menggunakan teknik sampling yang berarti tidak seluruh populasi diambil untuk dilakukan pengukuran. Adapun penentuan jumlah sample berdasarkan referensi dari Joint Commision International (JCI) yang telah disetujui oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Adapun tabel penentuan jumlah sample yang digunakan sebagai berikut :



Teknik pengambilan sample pada pengukuran indikator prioritas rumah sakit ini menggunakan teknik systematic random sampling. Teknik ini menggunakan random atau sistem acak untuk menentukan sample pertama. Sample berikutnya ditentukan dengan cara systematic atau teratur yaitu dengan menentukan kelipatan yang sama. Penentuan kelipatan tersebut diambil dari total populasi dibagi dengan jumlah sample yang diambil dengan tujuan agar sebaran sample merata.