TATA TERTIB PENGUNJUNG
a. Waktu Berkunjung
     Pagi : Jam 11.00 - 13.00 WIB
     Sore : Jam 17.00 - 19.00 WIB
b. Pengunjung Diwajibkan :
     Tidak membuat kegaduhan
     Tidak merokok
     Tidak duduk/tiduran di tempat tidur pasien
     Menjaga ketertiban
     Membuang sampah pada tempatnya
     Tidak membawa makanan yang terlarang bagi pasien
     Tidak membawa barang yang berlebihan sehingga tidak mamanuhi ruang rawat
     Tidak membawa senjata api/benda tajam
     Tidak membawa buah yang berbau tajam (durian)
c. Anak di bawah umur 5 tahun dilarang masuk
d. Pengunjung harus segera meninggalkan ruang perawatan setelah waktu berkunjung      selesai
e. Ketika dokter visite memeriksa penderita, petugas melakukan tindakan keperawatan         dan ketika ruang keperawatan dibersihkan, diharapkan semua pengunjung/penunggu      keluar dari ruang rawat dan menunggu di ruang yang telah disediakan.