TATA TERTIB PENGUNJUNG

a. Waktu Berkunjung

     Pagi : Jam 11.00 - 13.00 WIB

     Sore : Jam 17.00 - 19.00 WIB

b. Pengunjung Diwajibkan :

     Tidak membuat kegaduhan

     Tidak merokok

     Tidak duduk/tiduran di tempat tidur pasien

     Menjaga ketertiban

     Membuang sampah pada tempatnya

     Tidak membawa makanan yang terlarang bagi pasien

     Tidak membawa barang yang berlebihan sehingga tidak mamanuhi ruang rawat

     Tidak membawa senjata api/benda tajam

     Tidak membawa buah yang berbau tajam (durian)

c. Anak di bawah umur 5 tahun dilarang masuk

d. Pengunjung harus segera meninggalkan ruang perawatan setelah waktu berkunjung      selesai

e. Ketika dokter visite memeriksa penderita, petugas melakukan tindakan keperawatan         dan ketika ruang keperawatan dibersihkan, diharapkan semua pengunjung/penunggu      keluar dari ruang rawat dan menunggu di ruang yang telah disediakan.