Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada Raih Akreditasi Rumah Sakit Paripurna versi SNARS Edisi 1

Banyumas - Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada, sukses raih prestasi predikat Akreditasi Rumah Sakit "Paripurna" dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penyerahan sertifikat Akreditasi Paripurna, diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif KARS yaitu DR. dr. Sutoto, M.Kes. kepada Ketua Yayasan RSU Wiradadi Husada Banyumas dr. Laeli Isticharijah, MPH di Gedung Epicentrum Walk Unit 716B, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2019.

Dikatakan, akreditasi tingkat paripurna yang diberikan oleh KARS merupakan prestasi yang membanggakan bagi seluruh rumah sakit di Indonesia. Ketua Eksekutif KARS menyampaikan bahwa akreditasi rumah sakit merupakan suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditetapkan sesuai peraturan perundangundangan dan seluruh rumah sakit di Indonesia wajib terakreditasi. Adapun tujuan akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu.

Bagi RSU Wiradadi Husada, keberhasilan mendapatkan status akreditasi paripurna ini bukanlah menjadi tujuan akhir, namun menjadi penyemangat rumah sakit agar dapat lebih berkembang dalam memberikan pelayanan yang bermutu yang berfokus pada pasien serta keselamatan pasien dan staf, serta diharapkan dapat menjadi teladan dan penyemangat rumah sakit lainnya untuk segera menuju akreditasi.